Berita  

Menjaga Indonesia dari Garis Netral, Mahasiswa Kriminologi Soroti Tata Kelola Pemerintahan

JAKARTA — Di tengah dinamika politik dan sosial Indonesia yang kerap terbelah dalam narasi pro dan kontra terhadap pemerintah, mahasiswa dituntut mampu mengambil posisi kritis tanpa terjebak dalam polarisasi. Althaf, mahasiswa Kriminologi sekaligus Komandan Resimen Mahasiswa Universitas Indonesia (Menwa UI) 2026, menilai sikap netral bukan berarti apatis, melainkan berdiri secara objektif, rasional, dan proporsional dalam menilai kebijakan serta jalannya pemerintahan.

Menurut Althaf, perspektif kriminologi dan keamanan nasional dapat digunakan untuk membaca berbagai persoalan tata kelola negara secara lebih menyeluruh. Pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perlu diikuti penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Perubahan sosial yang berlangsung cepat berpotensi menciptakan ruang bagi kejahatan seperti perdagangan manusia, penyelundupan, kejahatan lingkungan, hingga konflik agraria apabila tidak diimbangi dengan sistem pengamanan dan kelembagaan yang memadai.

Ia juga menyoroti tantangan penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan kerah putih, korupsi, pencucian uang, kejahatan korporasi, dan kejahatan siber. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata dapat dilihat dari banyaknya pelaku yang diproses atau dipenjara, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah kejahatan, menghadirkan keadilan substantif, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam konteks ketahanan nasional, Althaf menilai stabilitas negara tidak cukup dibangun melalui kekuatan pertahanan dan keamanan. Kepercayaan masyarakat, soliditas sosial, serta perlindungan terhadap kebebasan sipil juga menjadi bagian penting dari ketahanan nasional. Karena itu, kritik dari mahasiswa, akademisi, dan media massa seharusnya tidak otomatis dipandang sebagai ancaman. Kritik konstruktif justru dapat menjadi mekanisme kontrol sosial untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memperbaiki kualitas kebijakan publik.

Sebagai mahasiswa sekaligus pimpinan organisasi kemahasiswaan, Althaf melihat mahasiswa memiliki ruang strategis untuk menjadi bridging actor atau jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, gerakan mahasiswa tidak harus selalu berada dalam posisi mendukung atau menolak pemerintah secara total, tetapi dapat memberikan masukan berbasis data, melakukan kajian kebijakan, serta menawarkan alternatif solusi. Kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat perlu dikawal, sementara kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat, merusak lingkungan, atau bertentangan dengan hukum harus dikritisi secara akademis.

Althaf menegaskan, pemerintahan saat ini menghadapi tantangan global, geopolitik, dan domestik yang kompleks sehingga setiap capaian maupun kekurangan perlu dinilai secara proporsional. Bagi generasi muda, mahasiswa Kriminologi, dan insan Resimen Mahasiswa, sikap kritis dan independen dinilai tetap dapat berjalan beriringan dengan komitmen terhadap negara. “Kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menjadi landasan yang menurutnya harus dijaga di tengah dinamika kehidupan demokrasi./ *ADR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *